Avesiar – Depok
Transaksi syariah semakin akrab di kalangan umat Islam Indonesia. Kini, syariah menjadi pilihan hijrah transaksi yang nyaman bagi masyarakat. Salah satu transaksi yang banyak diminati dan dicari adalah transaksi pembelian rumah secara syariah.
Salah satu perumahan yang menerapkan sistem transaksi syariah dalam penjualannya adalah Perumahan Permata Mulia Residence yang terletak di Jalan Raya Pengasinan, Depok. Perumahan yang dikelola oleh PT Wiseman Mulia Sejahtera ini mengelola hunian yang sesuai syariah buat kaum Muslim baik dari sisi pembiayaan, maupun lingkungannya.
Perumahan ini menerapkan sistem tanpa riba, tanpa sita, tanpa denda, dan tanpa transaksi gharar. Minat konsumen yang tinggi tersebut terlihat dari suksesnya pembangunan 4 proyek, dengan 180 unit rumah tersebar dari kawasan Bedahan hingga Pengasinan, Depok.
Menurut marketing inhouse Permata Mulia Residence Hadi Wijaya, selama Januari hingga September 2021 telah terjual kurang lebih 20 unit. “Rata-rata uang muka konsumen berkisar antara 150 – 600 juta untuk unit rumah di sini,” kata Hadi.
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang memiliki niat membeli rumah dengan cara syariah, mereka juga telah menyiapkan proyek terbaru di kawasan perumahan Bumi Sawangan Indah dengan lahan seluas 700 meter persegi. Perumahan itu terdiri 9 unit dengan kisaran harga mulai 400 hingga 700 jutaan. (met/pro)
Discussion about this post