Avesiar – Jakarta
Sekolah-sekolah di Indonesia, terutama yang berada di wilayah PPKM 1 hingga 3, saat ini tengah mengadakan uji coba dan melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Meskipun dalam eufopria semangat kembali ke sekolah, tidak bisa dipungkiri masih banyak perilaku menjaga penerapan protokol kesehatan yang kendor, sehingga membuat kegiatan PTM Terbatas sering dihentikan sementara oleh pihak Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah.
Untuk kembali mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan di sekolah saat kegiatan uji coba atau pelaksanaan PTM Terbatas, terdapat beberapa informasi penting sebagai pengingat, yang dapat dijadikan panduan oleh para pihak penyelenggara sekolah.
Dikutip dari situs resmi kemdikbud.go.id, membangun budaya bersih dan sehat oleh warga sekolah sangat penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri menyarankan agar di minggu-minggu pertama PTM terbatas, sekolah lebih menekankan pada membangun karakter budaya bersih dan sehat terlebih dahulu.
“Berikan kesempatan anak-anak menikmati PTM terbatas untuk membangun karakter bersih sehat, gotong royong dan menerapkan disiplin terhadap protokol kesehatan guna menjaga diri dan sekitarnya,” tegas Jumeri. dalam pertemuan dengan media secara virtual, awal Juni lalu.
Sekolah tidak perlu memaksakan mengejar capaian materi pembelajaran kepada peserta didik. “Yang lebih diutamakan adalah penyampaian materi esensial, sementara sisanya dapat disampaikan melalui metode PJJ,” tambahnya.
Dirjen Jumeri menambahkan, umumnya peningkatan jumlah kasus Covid-19 disebabkan oleh ketidakdisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara benar. “Bagi guru atau siswa yang sakit, pastikan untuk tidak masuk ke sekolah sampai benar-benar sehat. Bagi yang pulang dari bepergian ke luar daerah, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” tegas Dirjen Jumeri.
Merujuk pada SKB 4 Menteri, disebutkan bahwa Pemda berwenang menghentikan PTM terbatas dan menutup sekolah jika terdapat kasus Covid-19. Kemudian, menindaklanjutinya dengan protokol testing, tracing, dan treatment (3T) sesuai prosedur yang berlaku.
Menanggapi adanya kekhwatiran guru terhadap pemotongan tunjangan dikarenakan izin sakit ataupun isolasi mandiri, Jumeri menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di mana para guru tersebut akan diberikan dispensasi untuk mengajar dari rumah.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Plt. Dirjen P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu juga menekankan pentingnya edukasi perubahan perilaku taat protokol kesehatan dalam aktivitas pembelajaran tatap muka. Semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. “Para guru harus sadar kalau dia harus bertanggung jawab kepada diri sendiri dulu dan melindungi peserta didiknya. Saya mohon kepada kepala sekolah dan kepala dinas agar menjadikan vaksinasi ini sebagai syarat untuk para guru kembali mengajar,” tuturnya.
“Kalau sudah divaksin bukan berarti bebas. Meski dia sudah vaksin, tetap harus menjalankan protokol kesehatan karena penularan bisa di mana saja,” imbuh Maxi.
Dirjen P2P Kemenkes menyatakan bahwa sekolah dapat melakukan koordinasi intens dengan Puskesmas terdekat untuk menyiapkan protokol kesehatan yang dipersyaratkan sebelum penyelenggaraan PTM terbatas. “Kami siap mendukung PTM terbatas,” ujarnya.
Pertimbangan utama penyelenggaraan PTM terbatas adalah keselamatan, kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta upaya mengurangi dampak negatif pandemi terhadap psikologi perkembangan anak dan terjadinya learning loss.
Untuk itu, pada bulan Maret 2021 yang lalu, pemerintah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Melalui SKB 4 Menteri tersebut, pemerintah mendorong akselerasi PTM terbatas sesuai kondisi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan.
Kepada para orang tua, Dirjen Jumeri berpesan untuk berperan aktif dalam proses persiapan dan pelaksanaan PTM terbatas agar berjalan aman dan nyaman. “Dengan pemahaman yang dimiliki oleh seluruh warga sekolah maka pelaksanaan PTM terbatas tidak menyebabkan meluasnya Covid-19, melainkan justru meningkatkan pemahaman dan penerapan prokes di masyarakat kita,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Dirjen P2P Kemenkes mengimbau para guru dan tenaga kependidikan untuk tidak ragu divaksinasi. Saat ini pemerintah terus mendorong percepatan pencapaian target vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
“Pemerintah sudah ketat, tidak usah ragu-ragu. Kalau (vaksinnya) sudah dinyatakan aman oleh BPOM apalagi sudah masuk daftar WHO, sudah pasti vaksin dari sisi keamanan, aman sekali. kalau sisi mutu, sudah mutu tinggi. Jadi, tidak usah ragu lagi melakukan vaksinasi,” pesan Maxi.
Upaya-upaya penanaman perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah di tengah masa pandemi Covid-19.
1. Peningkatan Literasi Kesehatan
Contohnya seperti peningkatan literasi kesehatan untuk seluruh warga satuan pendidikan. Pemahaman terkait perilaku standar yang harus dilakukan untuk mencegah infeksi virus Corona. Hal ini bisa dimulai dari hal-hal dasar seperti penerapan 3M, aktivitas fisik dan kebugaran serta menjaga pola makan sehat.
2. Pemberdayaan Masyarakat Sekolah
Selanjutnya upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat sekolah dengan berbagai gerakan kesehatan di sekolah. Misalnya :
a. Gerakan sekolah KTR (Kawasan Tanpa Rokok),
b. CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), b.
c. Gerakan Gigi Sehat Senyum Berseri, dan sebagainya.
3. Penggunaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Terakhir memaksimalkan penggunaan fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). UKS sebagai sarana kesehatan utama di sekolah perlu dilakukan program pembinaan dan pengembangan UKS. (ard)
Discussion about this post