Avesiar – Jakarta
Masyarakat Indonesia kini bisa berlapang dada. Bagi yang akan melaksanakan ibadah Umrah ke Tanah Suci, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka pintu masuk dengan mengeluarkan kebijakan melalui General Authority of Civil Aviation atau otoritas (pemegang kewenangan) penerbangan Arab Saudi, Kamis 25 November 2021.
Pengumuman dimaksud berisi pencabutan larangan penerbangan langsung ke Arab Saudi untuk beberapa negara antara lain; Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India. Para imigran dari negara-negara tersebut bisa langsung masuk ke Arab Saudi tanpa transit 14 hari di negara ketiga.
Namun, para pendatang tetap diwajibkan karantina selama lima hari. Peraturan itu tidak memandang status vaksinasi. ’’Peraturan ini efektif pada Rabu, 1 Desember 2021, sejak pukul 1 dini hari.’’ Demikian bunyi pernyataan GACA.
Hal ini sekaligus menganulir kebijakan sebelumnya bahwa warga negara Indonesia yang akan melakukan ibadah Umrah harus melakukan booster (suntikan ketiga) terlebih dahulu. Hal ini tentu melegakan bagi para calon jemaah Umrah Indonesia yang telah menunggu sekian lama.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hal ini adalah buah manis kunjungan kerja Indonesia ke Arab Saudi. Sehingga terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” terang Menag di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jum’at (26/11/2021).
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.
Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.
“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah Umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” pesannya. (ave)
Discussion about this post