Avesiar – Jakarta
Respon positif atas penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terwujud. Salah satunya berasal dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menuturkan, SKB Empat Menteri yang terbaru memiliki aturan yang detil untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Berbeda dengan regulasi sebelumnya.
“Secara regulasi ini relatif bagus ya, lebih ketat. Kalau kita lihat SKB Empat Menteri yang baru ini cukup detil mengenai syarat-syarat PTM dilakukan mulai Januari 2022,” jelas dia kepada JawaPos.com, Ahad (26/12/2021).
Detil ini menurutnya adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam melaksanakan PTM terbatas. Pasalnya, selama hampir dua tahun ini, mayoritas peserta didik menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ), kini satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan PTM setiap hari.
“Saya memahaminya ini kan dalam rangka kehati-hatian untuk mengutamakan kesehatan anak, peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan,” tambahnya.
Ia pun mengingatkan, untuk keberhasilan pelaksanaan SKB ini, keseriusan pengawasan dari pemerintah daerah diperlukan. Pasalnya, pelaksanaan PTM terbatas ini masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan satuan pendidikan.
“Evaluasi pengawasan ini penting dilakukan oleh Pemda. Terkait durasi tatap muka ini dikatakan maksimal 6 jam, kenyataannya daerah-daerah yang tadi itu untuk SMA mereka sudah masuk 8 jam sehari dari Senin-Jumat, itu dilakukan sejak bulan Agustus,” ujar dia.
“Poinnya itu ada di pengawasan oleh Pemda, kami mencatat terjadi pelanggaran SKB itu sudah lama terjadi, sejak SKB sebelumnya. Ini tidak ada ketegasan dalam implementasi,” tandas Satriwan. (ard)
Discussion about this post