Avesiar – Jakarta
Seorang Muslim dilarang keras melakukan berbagai kedurhakaan sebagai anak kepada orang tuanya., Islam memasukkannya ke dalam dosa-dosa besar yang mengiringi syirik.
Uququl walidain atau durhaka kepada kedua orang tua artinya ialah tidak menaatinya, memutuskan hubungan dengan keduanya, dan tidak berbuat baik kepada keduanya (Lisanul ‘Arab, karya Ibnul- Manzhur).
Meskipun disebut walidain (kedua orang tua), tetapi durhaka kepada salah seorang di antaranya (ayah atau ibu) tetap tergolong pada anak durhaka. Dalam hadis, ditemukan beberapa penjelasan tentang bentuk-bentuk ‘uququl walidain, sebagaimana dilansir Republika di antaranya:
Pertama, mengucapkan perkataan atau melakukan perbuatan yang menyebabkan orang tua bersedih hati, apalagi sampai menangis.
Abdullah bin Umar berkata, “Membuat tangisnya kedua orang tua adalah termasuk durhaka kepadanya.” (HR Bukhari).
Tangisan orang tua itu disebabkan tersinggung atau sakitnya hati mereka terhadap perkataan atau perbuatan yang dilakukan oleh anaknya. Berbeda halnya ketika mereka meneteskan air mata karena terharu atau bangga, tentu tidak termasuk bentuk kedurhakaan.
Kedua, melaknat kedua orang tua. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“… Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya.”
Seorang anak yang berani mengeluarkan kata-kata cacian atau mendoakan kejelekan kepada kedua orang tuanya maka Allah akan melaknatnya. Laknat Allah akan membuat hidupnya jauh dari petunjuk-Nya sehingga ia diliputi oleh kegelapan dan kesusahan, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Ketiga, mencela orang tua, baik secara langsung maupun tidak langsung. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Termasuk dosa besar, (yaitu) seseorang mencela dua orang tuanya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, adakah orang yang mencela dua orang tuanya?” Beliau SAW menjawab, “Ya, seseorang mencela bapak orang lain, lalu orang lain itu mencela bapaknya. Seseorang mencela ibu orang lain, lalu orang lain itu mencela ibunya.” (HR al-Bukhari-Muslim).
Keempat, melakukan perbuatan buruk yang membuat orang tuanya marah. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“… Dan, barangsiapa pagi-pagi membuat marah kedua orang tuanya maka baginya dua pintu yang terbuka menuju neraka, dan jika ia sore-sore berbuat demikian maka baginya seperti itu dan kalau orang tua seorang maka ia mendapatkan satu pintu meskipun keduanya menganiaya, meskipun keduanya menganiaya, meskipun keduanya menganiaya.” (HR Baihaqi).
Hadits ini menjelaskan bahwa seorang anak tidak boleh melakukan hal-hal buruk yang mengundang kemarahan orang tuanya. Setiap orang tua yang baik tentu akan marah jika anaknya melakukan perbuatan buruk, apalagi buruk dalam pandangan agama, seperti berbuat zina, meminum minuman keras, berjudi, dan sebagainya.
Kelima, lebih mementingkan istri daripada orang tua. Jika seorang anak lebih mementingkan istrinya dari pada orang tua, lalu orang tua tersinggung dengan perlakuan itu, maka ia termasuk anak durhaka.
Hal ini dapat dilihat dari kisah Alqamah. Menjelang wafat, ia mengalami kesulitan mengucapkan syahadat saat sakaratul maut, padahal Alqamah adalah ahli ibadah. Ternyata ibunya tidak ridha kepada Alqamah karena ia pernah lebih mementingkan istri daripada ibunya. Karena tidak dimaafkan, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan Bilal untuk membakar Alqamah. Maka hati si ibu pun iba dan tak rela anaknya dibakar di hadapannya. Sang ibu pun ridha dan memaafkan Alqamah.
Dalam riwayat lainnya disebutkan, dari Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda.
“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kamu, durhaka pada ibu dan menolak kewajiban, dan minta yang bukan haknya, dan membunuh anak hidup-hidup, dan Allah membenci padamu banyak bicara, dan banyak bertanya demikian pula memboroskan harta (menghamburkan kekayaan).” [Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 10/405 No. 5975) Muslim No. 1715 912)]
Hadits ini adalah salah satu hadits yang melarang seorang anak berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya. Seorang anak yang berbuat durhaka berarti dia tidak masuk surga dengan sebab durhaka kepada kedua orang tuanya, sebagaimana hadits dari Abu Darda bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda.
“Tidak masuk surga anak yang durhaka, peminum khamr (minuman keras) dan orang yang mendustakan qadar.” [Hadits Riwayat Ahmad 6/441 dan di Hasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Hadits Shahihnya 675]
Sedangkan di antara bentuk durhaka (uquq) dikutip dari Almanhaj adalah :
- Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih dan sakit hati.
- Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua.
- Membentak atau menghardik orang tua.
- Bakhil, tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
- Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, ‘kolot’ dan lain-lain.
- Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Tetapi jika ‘Si Ibu” melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri maka tidak mengapa dan karena itu anak harus berterima kasih.
- Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
- Mendahulukan taat kepada istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya. Na’udzubillah.
- Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.
Dalam hadits dikatakan.
“Dua perbuatan dosa yang Allah cepatkan adzabnya (siksanya) di dunia yaitu berbuat zhalim dan al’uquq (durhaka kepdada orang tua).” [Hadits Riwayat Hakim 4/177 dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu] [1]
Keridhaan orang tua harus kita dahulukan dari pada keridhaan istri dan anak. Karena Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengatakan anak yang durhaka akan diadzab di dunia dan di akhirat serta tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.
Sedangkan dalam lafadz yang lain diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Hakim, Ahmad, dan juga yang lainnya, dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Telah berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:
“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yakni anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki dan kepala rumah tangga yang membiarkan adanya kejelekan (zina) dalam rumah tangganya.” [Hadits Riwayat Hakim, Baihaqi, Ahmad 2/134]
salah satu yang menyebabkan seseorang tidak masuk surga adalah durhaka kepada kedua orang tuanya. Dapat kita lihat bahwa orang yang durhaka kepada orang tuanya hidupnya tidak berkah dan selalu mengalami berbagai macam kesulitan. Kalaupun orang tersebut kaya, maka kekayaannya tidak akan menjadikannya bahagia.
Sedangkan sebab-sebab anak durhaka kepada orang tua adalah :
- Karena kebodohan Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak.
- Paradok, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat.
- Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya.
- Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan.
- Jeleknya akhlak istri.
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al Israa’: 23)
Di ayat tersebut Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya untuk senantiasa berbuat baik kepada orang tua. Berbuat baik kepada orang tua, berarti mendekati ridha Allah Subhanahu Wa Ta’al. Sebaliknya, mendurhakai orang tua akan mengundang murka-Nya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Ridha Allah berada pada ridha kedua orang tua. Dan murka-Nya berada pada kemurkaaan kedua orang tua.”
Umat Islam sepakat bahwa menyakiti hati (mendurhakai) orang tua adalah dosa besar. Apabila hal itu telah dilakukan, maka wajib hukumnya untuk segera bertaubat dan memohon maaf kepada orang tua.
Sebagaimana disebutkan oleh para ulama, dikutip dari Bincang Syariah, bahwa ada tiga syarat yang harus dilakukan untuk bertaubat:
- Segera berhenti melakukannya.
- Menyesali perbuatannya.
- Bertekad untuk tidak mengulanginya.
Karena perbuatan durhaka adalah maksiat yang berhubungan dengan orang lain, maka selain tiga syarat di atas, ada satu syarat tambahan: mengembalikan hak pada pemiliknya atau meminta maafnya.
Syarat yang terakhir ini bisa kita lakukan jika orang tua kita masih hadir di tengah-tengah kita. Bagaimana jika mereka sudah meninggal? Jika mereka meninggal dalam keadaan tidak ridha kepada kita, bagaimana cara kita menghapus dosanya? Adakah kesempatan untuk menghapuskan dosa tersebut agar tidak ada tuntutan kelak di akhirat?
Imam An-Nawawi saat mendapat pertanyaan demikian memberi penjelasan:
“Adapun tuntutan dari orang tua kelak di akhirat, maka tidak ada cara untuk membatalkannya. Tapi, disertai dengan rasa penyesalan, hendaknya seorang anak yang durhaka memperbanyak beristigfar (memohonkan ampunan Allah Swt.) untuk kedua orang tuanya.”
“Apabila memungkinkan, (hendaknya juga) memperbanyak sedekah mewakili orang tuanya; memuliakan orang-orang yang dimuliakan oleh orang tua, misalnya teman-teman mereka dsb.; menjalin silaturahim dengan keluarga orang tua; melunasi utang orang tua; atau kebaikan apapun yang mudah untuk dilakukan demi orang tua.” (Al-Fatāwā An-Nawawiyyah)
Meskipun sudah tidak mungkin untuk meminta maaf kepada orang tua secara langsung, tapi kita masih bisa melakukan kebaikan untuk mereka.
Saat bersedekah, kita bisa meniatkan pahalanya untuk mereka. Saat beristigfar, kita bisa menyertakan orang tua di dalam doa. Barang kali dengan demikian, mereka tidak menuntut dosa kita kelak di akhirat. Wallahua’lam.
Semoga kita dapat menjadi anak yang senantiasa berbakti kepada orang tua. (dwi/dari berbagai sumber)
Discussion about this post