Avesiar – Jakarta
Keputusan penyelenggaraan ibadah Haji sampai saat ini belum diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi. Meskipun demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap bersiap jika ibadah Haji tahun 2022 atau 1443 hijriah bisa diselenggarakan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pemerintah telah menghitung waktu keberangkatan bagi jamaah apabila ibadah Haji jadi dilaksanakan. Sehingga proses persiapan harus tetap dilaksanakan walaupun belum ada kepastian pemberangkatan.
“Waktu untuk persiapan penyelenggaraan ibadah Haji berdasarkan asumsi normal, keberangkatan Haji kloter pertama akan berangkat pada 5 Juni 2022,” kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (16/3/2022), dilansir jawapos.com.
Waktu persiapan yang dimiliki pemerintah, jika berdasarkan perhitungan tersebut, yakni 2 bulan 10 hari dari sekarang. Dengan waktu sesingkat itu, persiapan harus segera dimulai.
Kemenag tetap optimis jika ibadah Haji digelar tahun ini. Pemerintah terus berkoordinasi dengan kerajaan Arab Saudi untuk mendapat kepastian penyelenggaraan ibadah Haji.
“Kami optismis pada 2022 pemerintah Saudi akan selenggarakan ibadah haji dengan mengundang jamaah dari negara lain, walaupun dengan kuota terbatas,” tambahnya.
Arab Saudi, sebagaimana diketahui, mulai Sabtu (5/3/2022), mencabut semua tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menghapus syarat karantina. Karantina pada saat kedatangan tidak lagi menjadi persyaratan bagi mereka yang bepergian ke kerajaan.
Akan tetapi, semua penumpang yang tiba di negara itu dengan visa kunjungan diminta untuk memiliki asuransi kesehatan. Hal itu untuk menutupi biaya perawatan dari infeksi virus Korona selama masa tinggal di sana.
“Ini adalah tindak lanjut situasi epidemiologis pandemi,” kata Saudi Press Agency.
SPA juga menyebutkan kemajuan yang dicapai dalam program vaksinasi nasional dan tingginya tingkat imunisasi dan kekebalan terhadap virus di masyarakat. Dengan demikian, tes PCR dan tes antigen cepat tidak perlu lagi diberikan oleh penumpang yang tiba di kerajaan.
Dilansir dari The National News, Senin (7/3/2022), langkah-langkah jarak sosial di semua tempat, kegiatan, dan acara terbuka dan tertutup juga ditangguhkan, dan mengenakan masker tidak lagi menjadi persyaratan di area terbuka.
Jamaah tidak perlu lagi menjaga jarak sosial di Masjid termasuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah dimulai dengan salat Subuh pada hari Ahad. Namun, orang-orang harus tetap memakai masker di dalam Masjid. (dwi)
Discussion about this post