Avesiar – Riyadh
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pencabutan langkah-langkah yang telah diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk persyaratan untuk memakai masker wajah di tempat-tempat tertutup pada hari Senin (13/6/2022), Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, mengutip pernyataan kementerian dalam negeri.
Individu tidak akan lagi diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, kecuali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, di samping fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin menegakkan tindakan pencegahan, tambah lembaga negara itu, dikutip dari Arab News.
Bukti vaksinasi pada aplikasi Tawakkalna tidak lagi diperlukan untuk masuk ke dalam perusahaan, acara, kegiatan, pesawat terbang dan transportasi umum, demikian pernyataan di kantor berita SPA.
Warga yang ingin meninggalkan Arab Saudi akan diminta untuk mengambil dosis booster ketiga setelah delapan bulan – bukan tiga bulan. Namun, peraturan baru tidak berlaku untuk orang-orang di bawah kelompok usia tertentu atau mereka yang telah dikecualikan dari vaksinasi oleh Kementerian Kesehatan.
Dilaporkan SPA, kementerian terus mendorong orang untuk mengambil suntikan ketiga untuk melindungi diri dari virus. (ard)
Discussion about this post