Avesiar – Jakarta
Korea Utara menyampaikan pihak berwenang Korea Utara menghukum dua remaja dengan hukuman kerja paksa selama 12 tahun karena menonton video Korea Selatan.
Rekaman tersebut, dikutip dari The New Arab, Jum’at (19/1/2024), yang menunjukkan dua remaja berusia 16 tahun di Pyongyang yang dihukum karena menonton film dan video musik Korea Selatan, dirilis oleh South and North Development Institute (Sand).
DIkutip dari The New Arab, Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen rekaman tersebut, yang pertama kali dilaporkan oleh BBC. (ard)
Discussion about this post