Avesiar – Jakarta
Fenomena maraknya praktik dan juga dampak buruk dari judi online menjadi perhatian khusus dari Majelis Ulama Indonesia. Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi baik offline maupun online.
Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Jum’at (21/6/2024), menurut Kiai Zubaidi, menjauhi judi sangat positif agar hidupnya tidak sengsara di dunia maupun akhirat. Ditambahkannya, bahwa banyak faktor yang membuat seseorang terjerumus ke dalam praktik keji tersebut antara lain; ekonomi, lingkungan, keisengan, dan kurangnya penghayatan terhadap ajaran agama.
“Ekonomi menjadi penyebab terlibatnya seseorang dalam judi online karena orang ingin mencari solusi dari persoalan ekonomi yang dihadapinya. Tetapi alih-alih mendapatkan solusi ekonomi, malah orang tersebut bertambah bangkrut,” terangnya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk memahami secara betul bahwa judi baik online maupun offline tidak akan memperkaya seseorang. Selain itu, jika ada yang beruntung, maka hartanya haram dan tidak akan berkah.
Sehingga, ia mengimbau masyarakat untuk waspada apabila berada di lingkungan penjudi. Karena lingkungan sangat berpengaruh terhadap perilaku seseorang. “Karena lingkungannya berada di lingkungan yang terlibat dalam perjudian maka dia pun akan terpengaruh. Karena itu, jauhilah lingkungan yang tidak kondusif tersebut,” katanya berpesan.
Kiai Zubaidi meminta masyarakat untuk mencari lingkungan yang agamais dan juga teman-teman yang agamais. “Ada juga orang yang terlibat judi online yang diawali karena iseng saja. Kemudiaan keterusan, dan menghayal dapat untung besar atau sekadar ingin mengambil uangnya yang hilang akibat judi,” terangnya.
Karena itu, lanjut Kiai Zubaidi, jangan sekali-kali iseng dengan perbuatan maksiat. Karena kalau sudah terjerumus akan sulit melepaskannya dan akan berakibat kesengsaraan hidup baik dunia maupun akhirat.
Faktor kesadaran agama yang rendah, kata Kiai Zubaidi, juga bisa menyebabkan terpaparnya masyarakat terhadap judi online. Menurutnya, banyak seseorang yang secara ekonomi awalnya tidak masalah, tetapi karena tidak takut akan hukum haram judi, lalu dia berjudi.
Hal itu bisa saja terpengaruh karena faktor lingkungan maupun iseng. Oleh karena itu, Kiai Zubaidi menekankan kepada masyarakat untuk menempatkan agama sebagai pedoman hidupnya yang tidak sekadar dalam pemahaman, tetapi juga wajib diamalkan.
Kiai Zubaidi menilai, bagi yang merasa masih minim pengetahuan agamanya hendaknya untuk terus belajar dan belajar. Dia juga meminta para orang tua untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agama kepada anak-anaknya dengan baik.
Hal itu dilakukan agar setiap anak memiliki ketahanan terhadap berbagai godaan apapun termasuk judi online.
“Jadi sebenarnya aspek agama sangat penting agar tidak mudah terjebak dalam perjudian baik online maupun tidak online,” ujarnya. (adm)
Discussion about this post