Avesiar – Jakarta
Kementerian Agama menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non PNS pada 2025. Program tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Dikutip dari laman Kementerian Agama, Menag mengakui pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Nasaruddin Umar.
Kemenag, lanjutnya, juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), serta Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS.
Alokasi dana anggaran lainnya berupa dana BOS Rp11.029.264.716.000, BOS Pesantren Rp100.000.000.000, BOS RA/Sederajat Rp819.386.812.000, BOPTN Rp591.582.560.000, dan Rp160.000.000.000 untuk BOPTN-BH (UIII).
Kementerian Agama, menurut Menag, akan terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan. “Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” bebernya.
Kolaborasi Kemenag dengan DPD RI, diharapkannya, dapat menghasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru.
Hadir langsung jajaran eselon I dan eselon II Kementerian Agama, dan Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafwa. (adm)
Discussion about this post