Avesiar – Jakarta
Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian. Agar dapat diterima ibadah shalat dan beberapa ibadah lainnya, setiap Muslim wajib mensucikan diri demi terpenuhi syarat sah dan diterimanya shalat.
Dikutip dari beberapa sumber, berikut adalah ulasan mengenai mensucikan diri agar syarat sah dan diterimanya shalat dapat dipenuhi.
Kegiatan mensucikan diri disebut thaharah. Lebih lengkapnya, thaharah memiliki makna mensucikan diri, pakaian, ruang dan tempat, serta benda-benda dari hadats dan najis.
Thaharah merupakan bagian dari syarat diterimanya beberapa ibadah, di antaranya adalah ibadah sholat sehingga menjadikan thaharah perkara yang penting bagi umat Islam. Dilansir laman NU online, sebagaimana ibadah yang lain, thaharah memiliki hikmah.
Terdapat empat hikmah thaharah yaitu:
Pertama, thaharah merupakan sebuah pengakuan Islam atas fitrah manusia. Manusia adalah makhluk yang cenderung menyukai kebersihan. Manusia fitrahnya akan merasa risih jika bersentuhan dengan hal-hal yang berbau dan kotor. Sehingga Allah memberikan syariat thaharah di dalam agama Islam.
Kedua, thaharah memuliakan ummat Islam. Manusia merupakan makhluk sosial dan hidup bermasyarakat. Kebersihan diri merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan adanya interaksi sosial yang baik dan lancar. Penampilan yang bersih dan rapi memiliki kecenderungan untuk diterima di kehidupan sosial dibanding dengan orang yang tidak suka menjaga kebersihan.
Ketiga, thaharah dimaksudkan untuk mempersiapkan diri menghadap Allah dengan keadaan terbaik. Segala aktivitas dalam keadaan bersuci diharapkan dapat bernilai ibadah. Terlepas dari itu, Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan menyucikan diri.
Hikmah terakhir yang terkait dengan kehidupan adalah thaharah dapat menjaga kesehatan (Khoiron, 2017). Thaharah menjaga keadaan tubuh tetap bersih bahkan tubuh termasuk dalam keadaan suci. Dalam keadaan bersih dan suci seorang muslim cenderung lebih berhati-hati dalam bertindak hingga menyentuh benda atau yang lainnya.
Suci dari hadats kecil dan hadats besar merupakan salah satu syarat sah melaksanakan ibadah, seperti shalat, itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan sebagainya. Untuk menghilangkan hadats kecil adalah dengan wudhu dan untuk menghilangkan hadats besar dengan mandi wajib atau mandi janabah yang biasa disebut mandi junub.
Disebut junub adalah ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak. Kedua, melakukan jimak atau berhubungan suami istri, meskipun itu tidak sampai keluar mani.
1. Niat
Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:
“Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala”
Artinya:
“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”
Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
2. Mengguyur seluruh badan
Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.
Sunah mandi junub
Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:
1. Membasuh tangan hingga tiga kali.
2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
3. Berwudhu dengan sempurna.
4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
7. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
8. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
9. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
Wallahua’lam. (adm)
Discussion about this post