Avesiar – Jakarta
Pengungsi yang menjajah tanah Palestina yang kini dijuluki pemukim Israel di Tepi Barat, Palestina, telah membakar serta menghancurkan sebuah masjid di wilayah itu pada hari Minggu, dikutip dari The New Arab, Senin (3/2/2025).
Pengawas umum Organisasi Al-Baydar setempat untuk Pembelaan Hak-Hak Badui, Hassan Mleihat, mengatakan kepada kantor berita Wafa bahwa pemukim menuangkan zat yang mudah terbakar ke dalam masjid di komunitas Arab al-Mleihat, barat laut Jericho, sebelum membakarnya.
“Masjid itu terbakar habis,” kata Mleihat, seraya menambahkan bahwa para pemukim juga mencoba membakar sebuah traktor di daerah tersebut.
Meskipun tidak ada laporan korban jiwa, namun terdapat kekhawatiran atas keselamatan komunitas Palestina di daerah tersebut.
Tempat-tempat keagamaan umumnya menjadi sasaran serangan Israel, dengan 79 persen masjid dihancurkan di Gaza saja, termasuk Masjid Agung Omari, masjid terbesar dan tertua di Gaza.
Mereka juga sering menyerbu masjid Al-Aqsa di Yerusalem, situs tersuci ketiga dalam Islam, dengan pejabat Israel mengizinkan lebih dari 53.600 pemukim untuk menyerbu kompleks tersebut pada tahun 2024.
Para pengungsi di tanah Palestina tersebut melakukan lebih dari 2.970 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di wilayah tersebut pada tahun 2024, menewaskan sedikitnya 10 warga sipil.
Kekerasan mereka juga bertanggung jawab atas 12 persen dari 4.700 warga Palestina yang akhirnya malah mengungsi secara internal di Tepi Barat.
Serangan Israel di Tepi Barat yang diduduki telah menewaskan sedikitnya 900 warga Palestina, melukai hampir 6.700 orang sejak 7 Oktober 2023.
Setelah gencatan senjata yang telah lama ditunggu-tunggu di Gaza, Israel telah memperluas serangannya di Tepi Barat, melancarkan serangan dan melakukan serangan udara di wilayah tersebut.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, telah diduduki Israel sejak 1967 setelah perang Enam Hari, dengan pemerintah Israel membangun permukiman di wilayah tersebut.
Mahkamah Internasional menganggap pendudukan Israel atas tanah Palestina ilegal dan menuntut agar semua permukiman yang ada di wilayah pendudukan dihapuskan. (ard)
Discussion about this post